Disdag Padang Dapati Barang Kadaluarsa di Swalayan

×

Disdag Padang Dapati Barang Kadaluarsa di Swalayan

Bagikan berita
Foto Disdag Padang Dapati Barang Kadaluarsa di Swalayan
Foto Disdag Padang Dapati Barang Kadaluarsa di Swalayan

PADANG - Menjelang perayaan Natal Tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022, aktivitas berbelanja masyarakat biasanya meningkat khususnya keperluan bahan makanan.Oleh karenanya Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan dan stakeholder terkait mengadakan pengawasan terpadu untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik rusak maupun kadaluarsa.

Adapun pengawasan barang beredar yang dilakukan Selasa (14/12) tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang yang diwakili Kabid pengawasan Nengsih menerangkan bahwa tim terpadu pengawasan barang beredar yang diterjunkan menyasar beberapa titik di sekitaran Kota Padang yang meliputi gudang makanan, swalayan, minimarket supermarket, dan beberapa agen sembako lainnya.Dalam pengawasan tersebut, tim menemukan beberapa barang yang telah kadaluarsa dan tidak layak untuk dikonsumsi, seperti jagung kaleng, buah kaleng, susu bubuk, roti dan mie, bahkan dalam kegiatan tersebut ditemukan barang yang rusak kemasannya.

Nengsih menyebutkan sanksi kepada swalayan yang menjual barang kadaluarsa adalah berupa surat perjanjian tertulis dan selanjutnya barang tersebut diamankan di kantor dinas perdagangan.Apabila pada pengawasan selanjutnya dan masih ditemukan kesalahan serupa, Pemko Padang bisa memberikan berupa sanksi penutupan usaha.

Kepada masyarakat, Nengsih ingatkan apabila ingin membeli barang harus hati-hati dengan memperhatikan mulai dari batas kadaluarsa, kondisi kemasan."Hal ini lakukan untuk menghindari dampak apabila mengkonsumsi bahan yang kadaluarsa dan kemasan yang rusak," ujarnya. (105)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini