Disdikbud Padang Panjang Canangkan Sekolah Mulai 13 Juli, Begini Skenarionya

×

Disdikbud Padang Panjang Canangkan Sekolah Mulai 13 Juli, Begini Skenarionya

Bagikan berita
Foto Disdikbud Padang Panjang Canangkan Sekolah Mulai 13 Juli, Begini Skenarionya
Foto Disdikbud Padang Panjang Canangkan Sekolah Mulai 13 Juli, Begini Skenarionya

PADANG PANJANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang merancang sejumlah skenario penerapan new normal di seluruh sekolah yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 13 Juli mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M. Ali Tabrani mengatakan, pihaknya telah mulai mensosialisasikan penerapan new normal kepada kepala sekolah di tingkat SD, SLTP dan SLTA.

Nanti kepala sekolah yang akan  mensosialisasikan kepada guru-guru, kemudian guru mensosialisasikan kepada siswa dan wali muridnya,” kata M. Ali Thabrani, Jumat (29/5) di Padang Panjang.

Penerapan new normal di sekolah-sekolah katanya, antara lain mewajibkan siswa, guru dan warga sekolah memakai masker dari rumah sampai pulang sekolah. Penggunaan masker juga diwajibkan kepada tamu yang datang.

Sekolah juga diwajibkan melakukan cek suhu, dan memastikan suhu tubuh siswa ketika akan masuk ke dalam lingkungan sekolah tidak lebih dari 37 derajat.

“Bagi siapa saja yang melebihi suhu yang ditetapkan, akan dicatat, lalu dipulangkan. Yang bersangkutan kemudian disarankan melakukan pemeriksaan ke puskesmas,” jelasnya.

Sekolah juga diminta membuat tempat cuci tangan. Seluruh warga sekolah mencuci tangan dahulu sebelum memulai aktivitas dengan air yang mengalir menggunakan sabun, sesuai protap kesehatan. “Setelah pulang, siswa juga harus cuci tangan lagi,” lanjut Tabrani.

Selama masa new normal, kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi dua shift. Namun hal ini tidak berlaku kepada sekolah berbasis asrama seperti pesantren.

“Dalam satu kelas misalnya 30 siswa, maka dibagi 15-15. Dengan demikian, durasi waktu dipotong menjadi dua. Kalau 40 menit satu jam pelajaran, dibagi menjadi 20 menit untuk shift pertama dan 20 menit shift kedua. Lama guru di sekolah seperti biasa. Hanya saja jumlah tatap muka siswa menjadi 40-50 persen,” kata Kadis.

Dalam proses belajar mengajar diatur tempat duduk dengan menjaga jarak, minimal berjarak 1 meter. Siswa memakai kursi dan meja yang tetap, diberi merek atau nomor, menghindari pertukaran.

Siswa tidak dibenarkan saling pinjam alat pembelajaran dan harus menggunakan peralatannya sendiri. “Karena waktu belajar yang terbatas, tidak ada waktu keluar main, kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada untuk sementara waktu,” lanjutnya. Siswa membawa bekal makanan dari rumah. Kantin sekolah masih dalam pertimbangan untuk dibuka. Andaikan dibuka, tentu harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak boleh makan di tempat.

Setelah melakukan proses belajar mengajar, setiap sekolah wajib melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ruang kelas, ruang ruang tertentu, serta perpustakaan.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini