Disdukcapil Padang Rekam Data 126 warga Binaan

×

Disdukcapil Padang Rekam Data 126 warga Binaan

Bagikan berita
Disdukcapil Padang Rekam Data 126 warga Binaan
Disdukcapil Padang Rekam Data 126 warga Binaan

[caption id="attachment_11210" align="alignnone" width="753"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang telah melakukan‎ rekam data kepada 126 warga binaan di Lapas Kelas II A Muaro Padang dan Rutan Kelas II B Anak Air. Perekaman data KTP elektronik dilakukan dalam rangka gerakan nasional jemput bol serentak di lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Selain telah melakukan rekaman data KTP elektronik di lapas dan rutan, Disdukcapil Padang juga telah membagikan tiga ribu blanko KTP elektronik di 11 kecamatan di Padang."Untuk rekam data di lapas dan rutan telah selesai kita lakukan. Ini dilakukan merupakan gerakan nasional jemput bola berdasarkan surat dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menjamin terlaksananya hak konstitusional warga binaan jelang pemilu mendatang," kata Plt Disdukcapil ‎Padang, Dian Fakri, kepada Singgalang, Senin (21/1).

Dian Fakri mengatakan, perekaman data KTP elektronik ini juga diikuti oleh tim KPU dan Bawaslu Padang. Dari dua lokasi yang telah dilakukan rekaman data ini sebanyak 129 warga binaan."Untuk Rutan Anak Air, ada 19 warga binaan. Untuk Lapas Kelas II A Muaro Padang ada 110 warga binaan," ujar Dian.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini