Disebut Berbeda Sikap dengan Jokowi Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan JK

×

Disebut Berbeda Sikap dengan Jokowi Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan JK

Bagikan berita
Disebut Berbeda Sikap dengan Jokowi Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan JK
Disebut Berbeda Sikap dengan Jokowi Soal Revisi UU KPK, Ini Penjelasan JK

[caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah dirinya berbeda pandangan dengan Presiden Joko Widodo, terkait rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak berbeda paham, tujuannya sama. Kadang-kadang cara berbicaranya saja beda, tapi tujuannya sama, yakni untuk perbaikan (lembaga KPK)," kata Wapres.Sebelumnya, Wapres mengatakan, rencana revisi atas UU itu bukan selalu bertujuan memperlemah KPK dengan membatasi kewenangan lembaga anti korupsi tersebut.

"Revisi itu tergantung apanya yang dianggap perlu dan direvisi tidak berarti memperlemah. Itu bisa berarti memperkuat," katanyaDia menjelaskan, kewenangan yang dimiliki para pimpinan KPK tidak boleh bersifat mutlak.

"Suatu kewenangan memang harus ada batasnya, 'kan bukan berarti KPK punya kekuasaan yang tidak ada batasannya, tidak bisa ada kekuatan yang mutlak," katanya.Yang paling penting terkait keberadaan KPK adalah adanya upaya pengawasan terhadap lembaga tersebut sehingga kegiatannya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:

"Yang terpenting adalah bagaimana mengukur tanggungjawabnya," tambahnya.Sementara Presiden Jokowi yang secara "gambling" menolak rencana perbaikan UU KPK melalui program legislasi nasional (prolegnas).(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini