LUBUK SIKAPING - Dinas Kehutanan Pasaman mengamankan delapan meter kubik kayu tak bertuan di daerah itu, setelah melakukan penyisiran kawasan hutan yang sering dijadikan warga untuk membuka lahan pertanian.Kasi Perlindungan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Pasaman Nursal Effendi di Lubuk Sikaping, Selasa (1/3) mengatakan kayu yang diamankan itu berjenis meranti.
"Pengamanan kayu tak bertuan ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat," katanya.Ia mengatakan hingga Senin (29/2) anggota polhut dan tim gabungan masih terus mencari siapa pemilik kayu itu, dan ke mana kayu tersebut akan dijual.
Penangkapan itu terjadi di Hutan Lindung Kampuang Anau, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari. (*/lek)Sumber: antara Editor : Eriandi