Disidang, Terdakwa Cabul Meninggal

×

Disidang, Terdakwa Cabul Meninggal

Bagikan berita
Disidang, Terdakwa Cabul Meninggal
Disidang, Terdakwa Cabul Meninggal

LUBUK SIKAPING - Dihadapkan ke meja hijau terdakwa cabulmendadak jatuh pingsan yang akhirnya meregang nyawa. Kejadian naas ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping, Pasaman, Selasa (22/12).Terdakwa yang berakhir meregang nyawa saat disidang Rusman Waik, (63).

Kepada awak media, Yudi Yulimandri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan, sebelum meregang nyawa, awalnya terdakwa warga Kampuang Tarandam, Jorong Kampuang Jambak, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol ini diangkut dari Rutan Lubuk Sikaping untuk mengikuti sidang di PN.Saat diangkut menggunakan mobil dinas Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Rusman mengaku dan tampak sehat. Hingga mengikuti sidang. (chandra)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini