Disita Dari Dua Pengedar, Ribuan Narkoba Dimusnahkan BNNP Riau

×

Disita Dari Dua Pengedar, Ribuan Narkoba Dimusnahkan BNNP Riau

Bagikan berita
Foto Disita Dari Dua Pengedar, Ribuan Narkoba Dimusnahkan BNNP Riau
Foto Disita Dari Dua Pengedar, Ribuan Narkoba Dimusnahkan BNNP Riau

PEKANBARU - Pemusnahan barang bukti narkoba kembali dilakukan di Bumi Lancang Kuning.Kali ini pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan sebanyak 2.936,5 gram sabu dan 801 butir pil ekstasi," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar Kamis (20/10/2022).Pantauan Singgalang, pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan air yang dicampur dengan racun serangga.

Sementara, pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender dan kemudian juga dilarutkan menggunakan air yang sama."Barang bukti yabg dimusnahkan hari ini merupakan barang haram hasil tangkapan tim Dakjar BNNP Riau dari 2 pengedar di Pekanbaru," ungkap Brigjen Robinson.

Ditempat yang sama, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan berbeda dengan total jumlah tangkapan."Jumlah yang disita dan yang dimusnahkan hari ini berbeda karena disishkan untuk proses pembuktian oleh Jaksa di pengadilan nanti," ungkapnya.

Lebihlanjut, Kombes Pol Berliando menerangkan bahwa pada Minggu 9 Oktober tim Dakjar BNNP Riau menangkap dua pria berinisial P dan AM."Dari keduanya disita barang bukti narkotika dengan berat kotor narkotika jenis Sabu sebanyak 3.631,2 gram dengan berat bersih 3.001,28 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 886 butir," jelasnya.(*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini