PEKANBARU – Knalpot racing alis brong hasil sitaan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru di tahun 2020 mulai dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di Markas Kepolisian Kota (Mapolresta) Pekanbaru dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong besi, Senin (25/1/2021).
Pantauan Singgalang pemusnahan pertama secara simbolis itu dilakukan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra.
“Jumlah barang sitaan ini sebanyak 563 unit. Knalpot brong ini kita disita dari pengendara yang tertangkap saat operasi dan razia balap liar di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” kata Kombes Pol Nandang kepada awak media.
Dijelaskan Kombes Nandang, kebanyakan knalpot tersebut disita dari sepeda motor yang di pakai pelajar. Ada pula yang tertangkap saat balap liar.
“Kuat dugaan knalpot brong ini dipakai untuk kendaraan yang dipakai untuk balap liar. Maka, sejak 6 bulan ini, kami lakukan penindakan terhadap motor-motor yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
“Mayoritas kendaraan pelajar. Jadi, demi keamanan bersama, kita tindak biar nggak dipakai untuk balap liar dan angka kecelakaan akan menurun,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra.(mat)
Komentar