Dispenda Padang Tertibkan Pemilik Rumah Makan dan Hotel tak Bayar Pajak

×

Dispenda Padang Tertibkan Pemilik Rumah Makan dan Hotel tak Bayar Pajak

Bagikan berita
Foto Dispenda Padang Tertibkan Pemilik Rumah Makan dan Hotel tak Bayar Pajak
Foto Dispenda Padang Tertibkan Pemilik Rumah Makan dan Hotel tak Bayar Pajak

PADANG - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Padang, mengakui minimnya pajak dari beberapa tempat wisata di Padang, seperti Pantai Padang.  Sebab, di sana tidak dipungut biaya masuk ke lokasi wisata."Untuk tempat wisata di Padang, sangat minim pendapatan daerah. Makanya kami fokus untuk memungut pajak di tempat hiburan, restoran dan hotel," kata Kepala Dispenda Padang, Adib Alfikri kepada wartawan, Senin (1/8).

Adib mengatakan, hingga saat ini pihaknya gencar-gencarnya memungut pajak dan menertibkan para pengusaha yang menunggak pajak. "Kita akan tertibkan semua para pelaku usaha yang enggan membayar pajak. Untuk itu, saat ini kita jemput bola," ujar Adib.Dijelaskannya, dalam datanya yang ada beberapa rumah makan, hotel yang tidak mau membayar pajak. Mengetahui hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bisa menertibkan pajak.

"Kita akan tertibkan seluruh pelaku usaha yang enggan membayar pajak. Karena itu sangat merugikan pemerintah," katanya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini