Disperindag Awasi Penjualan Minuman Beralhokol di Padang

×

Disperindag Awasi Penjualan Minuman Beralhokol di Padang

Bagikan berita
Foto Disperindag Awasi Penjualan Minuman Beralhokol di Padang
Foto Disperindag Awasi Penjualan Minuman Beralhokol di Padang

PADANG - Pasca penggrebekan pabrik minuman alkohol oplosan di Padang, Dinas Perdagangan Padang mengapresiasi kepolisian. Namun, terkait legalitas toko yang menjual minuman alkohol ini, dinas perdagangan telah melakukan razia dan pengawasan."Untuk peredaran minuman alkohol ini, kita mengacu pada peraturan. Khusus di Padang, untuk penertiban kita bentuk tim yang terdiri dari Satpol PP dan dinas perizinan," kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, kepada Singgalang, Kamis (1/8).

Endrizal mengatakan, terkait pengawasan sejumlah toko yang menjual minuman alkohol, pihaknya sudah bekerja dengan tim yang telah dibentuk. Untuk eksekusinya sudah ada Satpol PP dan beberapa dinas terkait yang mengatur perizinan."Kita sudah lakukan pengawasan terkait peredaran dan penjualan minuman alkohol ini. Tim juga sudah memetakan lokasi-lokasi yang sering rawan terjadi pelanggaran peredaran minuman alkohol ini," ujar Endrizal.

Dikatakan, terkait sudah digrebeknya dua kali pabrik minuman alkohol oplosan ini, pihaknya mengapresiasi pada Polda Sumbar. Namun, untuk pemanggilan dinas sebagai saksi ahli, pihaknya belum mengetahui atau menerima panggilan untuk sebagai saksi ahli."Kita sudah mengetahui adanya penggrebekan tersebut. Langkah polisi ini sangat bermanfaat dan menolong masyarakat. Kita berterima kasih, untuk persoalan pidananya kita serahkan saja ke polisi, kita siap mensupport," katanya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini