Ditahan KPK, Ini Pernyataan Bupati Kukar Rita Widyasari

×

Ditahan KPK, Ini Pernyataan Bupati Kukar Rita Widyasari

Sebarkan artikel ini
Rita Widyasari usai diperiksa di Gegung KPK (antara foto)
Rita Widyasari usai diperiksa di Gegung KPK (antara foto)
Rita Widyasari usai diperiksa di Gegung KPK (antara foto)

JAKARTA – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sekira sembilan jam.

Usai resmi mengenakan rompi tahanan KPK, Rita pun mengakui kesalahannya atas dua kasus dugaan korupsi yang kini menyeretnya kedalam jeruji besi.‎ Bupati Kukar tersebut pun menyatakan siap untuk menjalani proses hukum di KPK.

“Saya pertama mengucapkan minta maaf kepada seluruh rakyat Kutai, Kaltim, karena hari ini saya dinyatakan tersangka dan harus menjalani prosesnya,” kata Rita di pelataran gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Baca Juga:  Taufiq Ismail Luncurkan Karya Berbahasa Turki

Hanya saja, menurut Rita, penetapan tersangka yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap dirinya terlalu terburu-buru. Rita berencana melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya itu.

“Kami Insya Allah akan melakukan praperadilan. Karena menurut saya pribadi, proses penetapan saya sangat cepat, tergesa-gesa, dan terburu-buru,” pungkasnya dikutip dari okezone.