Ditahan KPK, Keponakan Setnov Irit Bicara

×

Ditahan KPK, Keponakan Setnov Irit Bicara

Bagikan berita
Foto Ditahan KPK, Keponakan Setnov Irit Bicara
Foto Ditahan KPK, Keponakan Setnov Irit Bicara

[caption id="attachment_65345" align="alignnone" width="650"] Irvanto Hendra Pambudi mengenakan rompi tahanan KPK (antara foto)[/caption]JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi yang juga keponakan Setya Novanto (Setnov) resmi dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irvanto resmi mengenakan rompi tahanan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP selama sekira enam jam pada hari ini. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur."IHP ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama sejak hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3).

Diwartakan okezone, Irvanto keluar dari ruang sterilisasi Gedung Merah Putih KPK sekira pada pukul 18.55 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Namun, dia enggan angkat bicara terkait penahanannya hari ini.Irvanto Hendra Pambudi ditetapkan sebagai tersangka dengan seorang pengusaha Made Oka Masagung. Keduanya diduga bersama-sama dengan Setnov, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, Sugiharto, dan pihak lainnya melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP.

Atas perbuatannya, kedua tersangka itu dis‎angkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini