Ditanya Soal Keterlibatan Gamawan, Ini Reaksi Mantan Dirjen Dukcapil

×

Ditanya Soal Keterlibatan Gamawan, Ini Reaksi Mantan Dirjen Dukcapil

Bagikan berita
Ditanya Soal Keterlibatan Gamawan, Ini Reaksi Mantan Dirjen Dukcapil
Ditanya Soal Keterlibatan Gamawan, Ini Reaksi Mantan Dirjen Dukcapil

[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"]Gedung KPK (okezone.com) Gedung KPK (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus pengadaan Kartu Tanda Pengenal berbasis elektronik (e-KTP) untuk tersangka Sugiharto.

Irman yang selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik‎ lembaga antirasuah pun enggan memberikan komentar banyak terkait status tersangka yang baru disandangnya beberapa waktu lalu."Saya hanya diminta keterangan lagi, terus nanti biar biar penyidik yang beri keterangan," ujar Irman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/10)

Saat dikonfirmasi terkait‎ keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi E-KTP, Irman pun tak bisa menjawab banyak.  "‎Kok saya melindungi Pak Gamawan. Saya enggak bisa komentar, saya sudah sampaikan ke penyidik," tandasnya.Irman sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP pada 30 September 2016, setelah lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs menemukan dua alat bukti.

Irman diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut. Irman dikenakan Pasal 2 Ayat (2) subsider Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 dan 64 Ayat (1) KUHP. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini