Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Diterbitkan, Ini Inpres Terkait Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 5 Agustus 2020 | 20:30
HUT Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Kedepankan Tindakan Persuasif dan Humanis

Presiden Jokowi dalam upacara HUT Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan resmi diterbitkan, Rabu (5/8). Inpres itu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

“Sanksi itu berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha,” dilansir dari antaranews.com, Rabu (5/8) malam.

BACAJUGA

Disita Saat Razia, 563 Knalpot ‘Brong’ Dimusnahkan Polresta Pekanbaru

Naik Bus dan Kereta Api Akan Dilakukan Tes Covid-19 Menggunakan ‘GeNose’

Inpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020. Protokol kesehatan yang tidak boleh dilanggar yakni protokol perlindungan individu yang meliputi penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu jika harus keluar rumah atau interaksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kemudian protokol untuk perlindungan masyarakat meliputi sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian COVID-19, penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses, penyediaan cairan pembersih tangan.

Upaya penapisan dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas, upaya pengaturan jaga jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya COVID-19, dan pengadaan fasilitas deteksi dini dan penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan itu dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud adalah perkantoran, usaha dan industri, sekolah, tempat ibadah, stasiun, terminal, pelabuhan, bandar udara, transportasi umum, kendaraan pribadi, toko, pasar modern dan tradisional, apotek dan toko obat, warung makan, rumah makan, cafe, dan restoran, pedagang kaki lima, perhotelan, tempat wisata, dan fasilitas layanan kesehatan, area publik dan tempat umum.

“Perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum sebagaimana dimaksud wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian COVID-19,” tulis Inpres itu.(ant/mat)

Loading...

#TOPIK #kesehatan#protokol

Komentar

#TERPOPULER

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Empat Anak Punk Diamankan dari Perempatan Lampu Merah Kuranji

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Selesaikan Polemik SMKN 2 Padang dengan Berbesar Hati

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Jangan Gembira Dulu Milanisti

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Pascagempa Sulbar, Seluruh Perantau Minang Sudah di Pengungsian

Alek Kurir Sabu Ditangkap, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Mobilnya

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Disita Saat Razia, 563 Knalpot ‘Brong’ Dimusnahkan Polresta Pekanbaru
Headline

Disita Saat Razia, 563 Knalpot ‘Brong’ Dimusnahkan Polresta Pekanbaru

Senin, 25 Januari 2021 | 16:10
Naik Bus dan Kereta Api Akan Dilakukan Tes Covid-19 Menggunakan ‘GeNose’
Nasional

Naik Bus dan Kereta Api Akan Dilakukan Tes Covid-19 Menggunakan ‘GeNose’

Senin, 25 Januari 2021 | 15:25
Headline

Pentingnya Dakwah Politik Ekosistem Lingkungan

Senin, 25 Januari 2021 | 09:32
Piala FA: Tim Besar Raih Kemenangan
Bola

Hasil Piala FA Semalam: Man United Depak Liverpool, Chelsea Melaju

Senin, 25 Januari 2021 | 08:00
Tambah Sepuluh, Kasus Covid-19 di Tanah Datar Genap 150
Headline

Tambahan Positif Covid-19 di Tanah Datar Didominasi Guru

Minggu, 24 Januari 2021 | 15:45
Terlibat Perkosaan, Pasutri di Bukittinggi Ditangkap Polisi
Headline

Terlibat Perkosaan, Pasutri di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Januari 2021 | 08:53
Sebagaian Wilayah Sumatera Kembali Diselimuti Asap, Ini Reaksi BNPB
Nasional

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Minggu, 24 Januari 2021 | 08:00
Isi Gedung YPKMI Dikelurkan Paksa, Ini Penjelasannya
Headline

Isi Gedung YPKMI Dikelurkan Paksa, Ini Penjelasannya

Sabtu, 23 Januari 2021 | 13:15
Doni Monardo Optimis Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bisa Tekan Kasus Covid-19
Nasional

Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:48
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist