Ditjen PAS Pertimbangkan Penahanan Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk Seterusnya

×

Ditjen PAS Pertimbangkan Penahanan Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk Seterusnya

Bagikan berita
Ditjen PAS Pertimbangkan Penahanan Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk Seterusnya
Ditjen PAS Pertimbangkan Penahanan Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk Seterusnya

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sedang mempertimbangkan untuk menetapkan penahanan terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Jawa Barat."Belum bisa diputuskan apakah akan selamanya Setnov menjalani di Rutan Gunung Sindur atau sementara. Sampai saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan," kata Kabag Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto kepada okezone, Minggu (16/6).

Ade menjelaskan kenapa pihaknya belum memutuskan untuk menetapkan penahanan ‎Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk seterusnya. Salah satunya, karena Gunung Sindur merupakan rumah tahanan negara bukan lembaga pemasyarakatan."‎Di Rutan itu isinya memberikan pelayanan dan perawatan tahanan, tidak membina narapidana. Mengingat Rutan Gunung Sindur adalah rutan negara bukan lapas," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat ‎bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.Setnov sendiri sedang menjalani masa hukuman 15 tahun pidana penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov divonis pada April 2018. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini