Ditjen Udara Mulai Lakukan Inspeksi Pesawat Boeing 737-8 MAX 

×

Ditjen Udara Mulai Lakukan Inspeksi Pesawat Boeing 737-8 MAX 

Bagikan berita
Foto Ditjen Udara Mulai Lakukan Inspeksi Pesawat Boeing 737-8 MAX 
Foto Ditjen Udara Mulai Lakukan Inspeksi Pesawat Boeing 737-8 MAX 

[caption id="attachment_77563" align="alignnone" width="650"] Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi pesawat Boeing 737-8 MAX milik Garuda Indonesia di Bandara Siekarno-Hatra untuk memastikan bahwa pesawat tersebut bernasalah atau tidak, Selasa (12/3). (Yusman)[/caption]JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Selasa (12/3) telah melakukan inspeksi pada pesawat Boeing 737-8 MAX di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Total pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, 10 unit dimiliki oleh maskapai Lion Air dan 1 dimiliki oleh maskapai Garuda Indonesia."Inspeksi dilakukan untuk memastikan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia dalam keadaan laik terbang. Inspeksi dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia laik terbang,“ ujar Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, Selasa (12/3) di Kemenhub.

Dikatakan, kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan dimulai sejak Selasa, 12 Maret 2019 diawali dengan melakukan pengecekan langsung pesawat Boeing 737-8 MAX milik maskapai Garuda Indonesia yang sedang berada di Hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.Hal senada disampaikan oleh Purnomo, Vice President Airworthiness Garuda Indonesia. "Pengecekan kali ini memastikan sistem air speed, altitude dan angle of attack beroperasi dengan baik. Jika ada temuan kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737-8 MAX lainnya kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara," papar Purnomo.

Sementara maskapai Lion Air yang memiliki 10 pesawat jenis pesawat Boeing 737-8 MAX, keberadaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max sedang berada di beberapa lokasi, yaitu 6 berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta, 2 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, 1 di Bandar Udara Hasanuddin dan 1 di Bandar Udara Sam Ratulangi. "Semua dalam keadaan tidak beroperasi sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Udara," ungkap M. Rusli selaku Managing Director Lion Air Group."Merespon instruksi dari Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang ada di Indonesia, sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian yang menimpa PK-LQP. Saat ini kami sudah melarang pengoperasian pesawat tersebut, dan 2 pesawat yang berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta sedang dalam proses pengecekan oleh para inspektur dari DKPPU," ujarnya. (yusman)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini