Dituntut 13 Tahun, Terdakwa Narkoba dan Istri Menangis di Pengadilan

×

Dituntut 13 Tahun, Terdakwa Narkoba dan Istri Menangis di Pengadilan

Bagikan berita
Dituntut 13 Tahun, Terdakwa Narkoba dan Istri Menangis di Pengadilan
Dituntut 13 Tahun, Terdakwa Narkoba dan Istri Menangis di Pengadilan

[caption id="attachment_6158" align="alignnone" width="255"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Zul Hefendi (31), warga Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Padang tidak kuasa menahan tangisnya di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Selasa (19/5).

Hal ini disebabkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman yang cukup tinggi atas perbuatan yang telah dilakukannya terkait narkoba"Menuntut terdakwa Zul Hefendi. dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan," ujar JPU Meilya Trisna di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Syafrizal.

Menurut JPU, terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Dimana beratnya melebihi 1 kilogram, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.Atas tuntutan tersebut, terdakwa mengaku menyesal dan meminta keringanan kepada majelis hakim sambil menangis. Pada persidangan terlihat istri dan anak terdakwa yang masih balita. Sang istri juga tak kuasa menahan air matanya atas tuntutan JPU tersebut.

Hakim Syafrizal memutuskan untuk menunda sidang ini pekan depan."Sidang akan dilanjutkan pada 26 Mei 2015. Keputusan hasil sidang ini perlu kami musyawarahkan dulu dengan hakim anggota," sebut Syafrizal. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini