Divonis Bebas Selasa, 4 Terdakwa Pengadaan Buku Dikeluarkan dari Lapas Rabu

×

Divonis Bebas Selasa, 4 Terdakwa Pengadaan Buku Dikeluarkan dari Lapas Rabu

Bagikan berita
Divonis Bebas Selasa, 4 Terdakwa Pengadaan Buku Dikeluarkan dari Lapas Rabu
Divonis Bebas Selasa, 4 Terdakwa Pengadaan Buku Dikeluarkan dari Lapas Rabu

[caption id="attachment_12834" align="alignnone" width="5184"]Para terdakwa bersama pengacara saat keluar dari Lapas Muaro, Padang (rahmat zikri) Para terdakwa bersama pengacara saat keluar dari Lapas Muaro, Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Hampir 24 jam setelah divonis bebas, empat terdakwa dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Padang Panjang baru bisa menghirup udara bebas, Rabu (26/8) sore.

Keterlambatan ini diduga disebabkan lambannya proses administrasi. Pascadinyatakan tak bersalah, Selasa sore, pihak Pengadilan Tipikor Padang sudah menerbitkan petikan putusan.Tetapi untuk eksekusinya dibutuhkan dokumen dari kejaksaan. Tetapi karena sudah malam, dan pegawainya sudah pulang, sehingga malam itu tak bisa diterbitkan. Otomatis, pihak Lapas Muaro Padang tak ada dasar untuk mengeluarkan tahanan.

Pihak Kejari Padang Panjang baru tiba di Lapas sekitar pukul 12.15 WIB Rabu siang. "Ada proses administrasi di Lapas. Kemudian para terdakwa juga sempat menggelar acara perpisahan dengan para tahanan lain, sehingga agak lama," ujar Desman Ramadhan, pengacara para terdakwa.Beranjak sore baru Fahmizal, Rio De Ronsard, Wendriko B dan Danurlina keluar dari Lapas. (aci)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini