• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 17, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Divonis Langgar Kode Etik, Erisman Siap Gugat Putusan BK

Senin, 13 Juni 2016 | 16:59
0 0
0
Divonis Langgar Kode Etik, Erisman Siap Gugat Putusan BK

Erisman (ist)

BACA JUGA

Harimau Terkam Kerbau Warga Agam

ASN di Padang Juga Ikuti Pesantren Ramadhan

Tahura Bung Hatta Bakal Dijadikan Peternakan Sapi Perah

Ketua DPRD Padang Erisman. (*)
Ketua DPRD Padang Erisman. (*)

PADANG – Ketua DPRD Padang Erisman menilai keputusan yang diambil Badan Kehormatan (BK) yang terhadap dugaan pelanggaran kode etik DPRD oleh dirinya sarat muatan politis. Dia merasa telah dizalimi atas keluarnya keputusan tersebut.

“Saya akan melakukan perlawanan. Saya akan mem-PTUN-kan keputusan BK itu,” katanya, Senin (13/6).

Keputusan BK yang telah disampaikan ke pimpinan DPRD itu memutuskan Erisman melakukan pelanggaran sedang. Konsekwensi dari keputusan itu, adalah Erisman tidak bisa lagi menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Erisman itu adalah perselingkuhan dan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat permohonan bantuan ke Bank Nagari.

Erisman menduga, ada pihak-pihak yang berusaha mengusik atau menggoyang posisinya sebagai Ketua DPRD Padang. Dia merasa aneh dan janggal terhadap keputusan tersebut.

Dia mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam proses kasus yang dituduhkan kepadanya, seperti persoalan dengan Bank Nagari, Erisman mengaku tidak ada proses konfrontir untuk klarifikasi antara dirinya dengan pihak Bank Nagari. Dia juga mengaku tidak didampingi kuasa hukum dalam proses pemeriksaan BK. (bambang)

ADVERTISEMENT
#TOPIK #BKDPRDpadang#erisman#ketuadprdpadang
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Film Sumatra Last Tiger Raih Medali Perak

Harimau Terkam Kerbau Warga Agam

Jumat, 16 April 2021 | 22:37

...

ASN di Padang Juga Ikuti Pesantren Ramadhan

ASN di Padang Juga Ikuti Pesantren Ramadhan

Jumat, 16 April 2021 | 22:32

...

Tahura Bung Hatta Bakal Dijadikan Peternakan Sapi Perah

Tahura Bung Hatta Bakal Dijadikan Peternakan Sapi Perah

Jumat, 16 April 2021 | 22:10

...

Sumbar Bantu Periksa Tes Swab Daerah Lain

Tambahan Positif Covid-19 di Sumbar 169 Kasus, Sembuh 162 Orang

Jumat, 16 April 2021 | 21:58

...

Dua Penembak Bangau Putih Diproses BKSDA Resor Agam

Dua Penembak Bangau Putih Diproses BKSDA Resor Agam

Jumat, 16 April 2021 | 18:15

...

Razia di Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Petugas Temukan Hp dan Sajam

Razia di Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Petugas Temukan Hp dan Sajam

Jumat, 16 April 2021 | 16:05

...

#TERPOPULER

30 Provinsi di Indonesia Diminta Waspadai Potensi Bibit Siklon Tropis 94W

Reshuffle Kabinet, Bahlil Kandidat Kuat Menteri Investasi, Nadiem Makarim Mendikbud-Ristek

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Keluarga Korban Amuk Massa di Kayu Tanam: “Bantu Kami Ungkap Provokator”

Benny Warlis Penjabat Sekdaprov Sumbar

Polda Riau Selidiki Dugaan Pencucian Uang Hasil Perkebunan Ilegal di Pelalawan

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Gumarang Jaya Tabrak Murid SD di Jalan Padang Panjang -Solok, Tiga Tewas Dua Luka-luka

PSG Hadapi Man City dan Real Madrid Bersua Chelsea, Ini Jadwalnya

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist