Diwarnai  Adu Jotos, Pengedar Ganja Dibekuk

×

Diwarnai  Adu Jotos, Pengedar Ganja Dibekuk

Sebarkan artikel ini

PASAMAN – Lama diburu, pengedar narkotika jenis ganja akhirnya berhasil diciduk Satuan Petugas (Satgas) Polres Pasaman, Sabtu (4/7) sore. Sebelum ditangkap, Andi, (35) warga Sumpadang, Nagari Metinggi, Kecamatan Rao  sempat adu jotos dengan petugas.

“Saat diamankan, satu anggota kami terpaksa adu jotos dengan tersangka, karena sudah dibekali bela diri anggota pun berhasil. Tersangka terpaksa diberi ‘THR’ berupa bogem mentah,” kata Kanit  Buser Ipda Fahrur Rozi dan Kanit Buser Narkoba Bripka Rusli Hidayah kepada awak media.

Dijelaskan Ipda Fahrur, adu jotos yang dialami salah seorang anggota timnya terjadi, saat anggota tersebut menyamar sebagai pembeli. Tak lama kemudian, tersangka pun datang mengantarkan barang haram tersebut ke tempat yang telah dijanjikan di jembatan Sumpadang.Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua kilogram lebih ganja.