Dorr..dor! Residivis Jambret 16 TKP Ditangkap Polisi

×

Dorr..dor! Residivis Jambret 16 TKP Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Dorr..dor! Residivis Jambret 16 TKP Ditangkap Polisi
Foto Dorr..dor! Residivis Jambret 16 TKP Ditangkap Polisi

PEKANBARU - Meski sudah 5 kali keluar masuk penjara, MF yang merupakan seorang pengangguran di Kota Pekanbaru kembali berurusan dengan hukum.Pria yang baru berusia 20 tahun itu ditangkap kembali usai rekannya sesama Jambret ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan, Kota Pekanbaru.

Penangkapan MF dibenarkan Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko pada Sabtu 11 Juni 2021."Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Perlu diberitakan bahwa saat ditangkap dia melawan petugas dan mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya di Mapolsek Senapelan.

Kompol Dany menjelaskan bahwa saat diperiksa, petugas kembali dibuat terkejut oleh MF yang mengaku bahwa telah melakukan aksi jambret di 16 TKP di Kota Pekanbaru."Tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ungkap Kompol Dany.

Lebihlanjut, kepada awak media di Mapolsek Senapelan, Kompol Dany mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat 11 Juni 2021 siang.Saat penangkapan aparat Polsek Senapelan terpaksa mengambil dua kali tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba kabur dengan menyerang polisi.

Alhasil, dua timah panas akhirnya bersarang di kaki kiri dan kanan pelaku.Pantauan saat dihadirkan kehadapan awak media MF tak bisa berjalan normal karena kakinya diperban dan berdarah. Diduga bekas timah panas polisi

"Penangkapan dipimpim Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko di Jalan Budidaya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru," ungakpnya.Lebihlanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan MF berdasarkan laporan polisi yang dibuat korbannya yaitu LP: Laporan Polisi Nomor :  LP /69/ V /2021 / Riau / Resta Pku / Sek Senapelan, tgl 17 Mei 2021.

"Tersangka ini pelaku jambret spesialis gelang emas. Saat diperiksa penyidik ternyata ia mengaku sudah 5 kali keluarmasuk penjara dan telah menjambret di 16 lokasi di Kota Pekanbaru," ungkap Kompol Dany.Jauh hari sebelum MF ditangkap, Polsek Senapelan juga telah menangkap rekannya yang berperan membawa sepeda motor saat menjambret.

"MF ini adalah otak pelaku dan tukang eksekusi jambret, sementara rekannya yaitu Balon juga sudah kita tangkap beberapa waktu lalu," jelasnya.(411)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini