Dosen dan Mahasiswi Ditangkap di Penginapan di Padang

×

Dosen dan Mahasiswi Ditangkap di Penginapan di Padang

Bagikan berita
Foto Dosen dan Mahasiswi Ditangkap di Penginapan di Padang
Foto Dosen dan Mahasiswi Ditangkap di Penginapan di Padang

[caption id="attachment_42315" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (okezone)[/caption]PADANG - Satpol PP bersama Tim SK-4 Pemko Padang merazia penginapan dan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin. Petugas mendapati satu pasangan dosen dan mahasiswa dalam kamar hotel di Bungus Teluk Kabung. Mereka diduga melakukan hal tak senonoh.

Operasi ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Padang Yadrison didampingi Syafnion Kepala Operasi (Kasiop) serta perwira Piket Syamsul Ridwan Satpol PP Padang kemarin malam.Menurut Yadrizon, petugas gabungan mendatangi sejumlah penginapan yang ada di Kota padang. Dari beberapa tempat penginapan yang diperiksa petugas hanya mendapatkan satu Pasang.

“Pasangan yang tidak memiliki surat nikah yakni di kamar hotel ‘C’ di Bungus, Teluk Kabung, Padang. Pasangan yang berinisial SS (32) diketahui dosen salah satu kampus swasta di Kota Padang, sedangkan FW (26) masih berstatus mahasiswi. Hal ini di ketahui petugas setelah dilakukan pendataan,” ujarnya, Minggu (8/4).Razia dilanjutkan sekira pukul 00.30 WIB atau Minggu dini hari tadi, petugas begeser ke kawasan Anak Air Kecamatan Koto tangah, satu tempat karaoke yang tidak memiliki izin kembali di geledah. Tempat karaokean ini telah diberikan peringatan tegas oleh Satpol PP namun mereka masih tetap beraktifitas.

Di dalam tempat karaokean ini petugas awalnya tidak menemukan wanita-wanita yang biasa menemani para lelaki sambil karaokean. Sehingga Petugas melakukan pengeledahan di sekitar lokasi, ternyata benar sebelum petugas datang mereka telah sempat kabur, dan bersembunyi di sebuah got di belakang kafe tersebut.“Anggota kita mengetahui keberadaan mereka. Di kafe ini petugas juga menyita beberapa botol minuman keras,” ujarnya dikutip dari laman okezone.

Untuk proses lebih lanjut kata Yadrizon empat orang wanita dan satu laki-laki serta botol yang berisi minuman keras tersebut dibawa ke mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Sedangkan wanita-wanita ini diproses sesuai ketentuan berlaku. "Diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatan mereka", ungkap Syafnion, Kasi operasi Satpol PP Padang. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini