Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

DP Pembelian Rumah Kedua Jadi Lebih Rendah

Jumat, 20 September 2019 | 22:04
Tunjungan Perumahan Dinaikkan, DPRD Malah Kecewa

Ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan pembiayaan loan to value (LTV) kredit properti sebesar 5%. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian rumah kedua dan seterusnya.

Dengan demikian, beasaran uang muka (down payment/DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi lebih rendah. Pelonggaran itu diyakini akan mendongrak penjualan properti.

BACAJUGA

Pascagempa Sulbar, Seluruh Perantau Minang Sudah di Pengungsian

Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga

Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 2 Desember 2019 mendatang. Sehingga nantinya, untuk pembelian rumah kedua dengan tipe 21-70 DP yang dibayarkan menjadi berkisar 5%-15%, dari sebelumnya 10%-20%.

Untuk pembelian kedua rumah diatas tipe 70 maka DP-nya menjadi berkisar 10%-25%, dari sebelumnya 15%-30%.

Kemudian untuk pembelian rumah ketiga dan seterusnya pada tipe 21-70, DP yang dikenakan menjadi 25%, dari sebelumnya 30%. Sedangkan untuk pembelian ketiga seterusnya rumah diatas tipe 70, DP-nya menjadi berkisar 30%-35%, dari sebelumnya 35%-40%.

“Jadi, pelonggaran itu akan menggairahkan sektor properti karena calon pembeli bisa membeli properti dengan DP yang lebih rendah,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung di Gedung BI, Jakarta, Jumat (20/9).

Menurut dia, pertumbuhan sektor properti beberapa tahun kebelakang stagnan di level kisaran 3,5%. Oleh karena itu, dengan adanya dorongan kebijakan moneter dan makroprudensial diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan sektor properti.

Sebab, bersamaan dengan pelonggaran LTV, BI juga mengeluarkan kebijakan moneter dengan memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps, menjadi 5,25%.

“Kami berharap, dengan suku bunga rendah, mendorong masyarakat untuk melakukan pengkreditan dan juga mendorong sektor perumahan,” katanya dikutip dari okezone.

Dia menambahkan, pelonggaran LTV ini tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pada bank-bank. “Karena kami sudah melakukan bauran kebijakan ini dengan penuh kehati-hatian,” katanya. (aci)

Loading...

#TOPIK #dprumah

Komentar

#TERPOPULER

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Update Gempa M6,2 Sulbar, 84 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Ekonomi

Pascagempa Sulbar, Seluruh Perantau Minang Sudah di Pengungsian

Senin, 18 Januari 2021 | 20:05
Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga
Ekonomi

Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14:53
Telkomsel Gelar Program IndonesiaNEXT 2020/21 di Sumatera
Ekonomi

Telkomsel Gelar Program IndonesiaNEXT 2020/21 di Sumatera

Senin, 18 Januari 2021 | 13:01
IZI dan BPKP Sumbar Dukung Pembangunan Ekonomi Umat lewat Zakat- Lapak Berkah
Ekonomi

IZI dan BPKP Sumbar Dukung Pembangunan Ekonomi Umat lewat Zakat- Lapak Berkah

Jumat, 15 Januari 2021 | 22:30
Data Diragukan, BPS Diminta Independen
Ekonomi

Nilai Ekspor Indonesia Capai 16,54 Miliar Dolar AS

Jumat, 15 Januari 2021 | 22:05
2021, Gojek Makin Mantap Hadirkan Inovasi Layanan Transportasi Online
Ekonomi

2021, Gojek Makin Mantap Hadirkan Inovasi Layanan Transportasi Online

Jumat, 15 Januari 2021 | 08:00
Harga Emas Antam Nyaris Sentuh Rp1 Juta/Gram
Ekonomi

Naik, Harga Emas Antam Dibanderol Rp965.000/Gram

Rabu, 13 Januari 2021 | 10:19
Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia
Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

Senin, 11 Januari 2021 | 17:21
Telkomsel Bantu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Korban Jatuhnya Sriwijaya Air
Ekonomi

Telkomsel Bantu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Korban Jatuhnya Sriwijaya Air

Senin, 11 Januari 2021 | 16:03
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist