DPD RI Tolak Wacana Referendum

×

DPD RI Tolak Wacana Referendum

Sebarkan artikel ini
DPD RI (net)

JAKARTA – DPD RI menyatakan penolakan terhadap adanya referendum. Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati.

“Pandangan maupun wacana referendum ini harus kita luruskan karena tidak ada dasarnya, kita boleh berjuang atas nama apapun tapi jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena sudah final dan NKRI harga mati, jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!” tegas Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Jumat, (31/5).

Lanjutnya, Nono Sampono yang juga senator asal Maluku menjelaskan NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh adalah final. Dia juga menyatakan bersatunya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.

Baca Juga:  In Memoriam Yazirwan Uyun : Selamat Jalan Sahabat Yang Baik Hati

“Dari sudut pandang hukum sudah jelas Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum, artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” lanjutnya.