DPR Kecewa Putusan MK yang Batalkan Larangan Keluarga Petahana Maju Pilkada

×

DPR Kecewa Putusan MK yang Batalkan Larangan Keluarga Petahana Maju Pilkada

Bagikan berita
DPR Kecewa Putusan MK yang Batalkan Larangan Keluarga Petahana Maju Pilkada
DPR Kecewa Putusan MK yang Batalkan Larangan Keluarga Petahana Maju Pilkada

[caption id="attachment_4641" align="alignnone" width="650"]Gedung MK di Jakarta (net) Gedung MK di Jakarta (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengaku kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pihaknya telah menyampaikan ke pemimpin MK agar memahami maksud dan tujuan dari pasal dalam UU tersebut, terkait dengan tidak diperkenankannya politik dinasti."Politik semacam ini sangat tidak tepat, karena tidak memberikan kemajuan yang signifikan bagi daerah, yang ada justru hanya memperkaya sekelompok orang," kata Riza.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut mengatakan petahana hanya berusaha untuk menjaga, melindungi, dan melegalisasi kelompoknya saja, bahkan terhadap kasus kejahatan yang mungkin ada.Politik dinasti menjadikan kabupaten seperti kerajaan turun-temurun, dan petahana sangat diuntungkan karena bisa menggunakan dana besar yang seharusnya untuk kepentingan daerah tapi diselewengkan untuk kepentingan kekuasaannya.

"Saya kecewa karena keputusan ini dapat menyebabkan ketidakmajuan pembangunan daerah. Yang harus diingat adalah pembangunan bangsa terletak pada pembangunan daerah," kata Riza. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini