• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Sahkan UU Kebiri, Peraturan Pemerintah Ditunggu

Kamis, 15 September 2016 | 14:28
0 0

JAKARTA – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, mengingatkan publik tentang perlunya pemberatan hukuman bagi pelaku. Setelah sempat terkatung-katung, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur hukuman kebiri kimiawi bagi predator kejahatan seksual.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain memastikan pihaknya telah mengesahkan Perppu tersebut untuk menjadi Undang-Undang (UU).

BACA JUGA

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Dia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengusulkan naskah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis (juknis) regulasi pelaksanaan kebiri.

“Perppu sudah disahkan menjadi Undang-Undang, tinggal Peraturan Pemerintahnya, karena banyak Perppu itu yang butuh juknis. Salah satu jukninya adalah mekanisme kebirinya. Jadi menurut saya, segera pemerintah dalam hal ini Kementerian PPA segera mengusulkan PP-nya salah satunya soal kebiri siapa eksekutornya,” kata Haramain kepada Okezone, Kamis (15/9)

Meski demikian, UU mengenai pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual masih belum mendapat nomor dari legislatif. Namun, Haramain menegaskan, bahwa mayoritas Fraksi di DPR sepakat dengan hukuman kebiri sebagai bentuk pemberatan hukuman.

“Nomornya belum keluar karena baru disahkan. Meskipun pasalnya kontroversi, terakhir Gerindra menolak kami tetap setuju. Jadi tinggal teknis pelaksanaanya seperti apa. IDI tidak mau, tapi kalau sudah disahkan otomatis semua warga negara termasuk IDI harus mau. Kalau pemerintah tidak menunjuk IDI saya kira ada alternatif lain,” ujar dia.

Politikus PKB itu menanmbahkan, kriteria hukuman kebiri di UU tersebut juga sudah jelas. Adapun, parameternya ialah pelaku resedivis kasus kejahatan seksual.

Selanjutnya, kekerasan yang dilakukan hingga membuat korban cacat fisik atau merusak alat reproduksinya. “Ketiga korban gangguan psikis seumur hidup dan terakhir kalau korbannya banyak. Saya kira pemerintah melalui Kemen PPA segera menyusun PP untuk juknis. Kebiri itukan salah satu pemberatan,” tandasnya. (aci)

agregasi okezone1

#TOPIK #uukebiri
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:46

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:35

...

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:10

...

Penipuan Umrah, Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka

Ini Jadwal Keberangkatan Haji Embarkasi Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:55

...

Susu Kental Manis Mengandung Susu Segar Dalam Negeri

Terkait PMK, Pemerintah Perlu Beri Peternak Kompensasi

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:46

...

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Pesisir Selatan

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Pesisir Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:06

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In