DPR Sama Saja Legalkan Politik Uang

×

DPR Sama Saja Legalkan Politik Uang

Bagikan berita
DPR Sama Saja Legalkan Politik Uang
DPR Sama Saja Legalkan Politik Uang

PADANG - Terobosan baru membolehkan calon kepala daerah (Cakada) memberikan cendera mata senilai Rp50 ribu paling tinggi, disayangkan kalangan akademisi.Seperti disampaikan Pengamat Politik dari Unand Padang, Asrinaldi, pemberian cendera mata walau di bawah Rp50 ribu itu tidak berbeda dengan praktik politik uang. Artinya DPR dan KPU seperti telah melegalkan politik uang, meski pemberiannya diubah dalam bentuk barang.

“Naif kiranya bila para calon tidak memiliki maksud di balik itu. Yang saya tangkap dari aturan itu sudah jelas, adanya upaya penggalangan suara pemilih yang diharapan para calon,” jelas Asrinaldi saat dihubungi, Kamis (23/4).Dia menilai, penyebab munculnya aturan memperbolehkan calon memberi sovenir pada pemilih ada dua macam. Pertama, atas rasa kepanikan yang dialami anggota DPR selama ini. Sebab ada dugaan mereka itu melakukan hal yang sama dalam mendulang suara pada pileg lalu. Kedua, karena cukup tingginya intervensi partai politik yang mengatur negara ini.

Malah para anggota DPR  dengan power yang dimilikinya ingin menjadikan negara ini berada di bawah rezim partai. “Kalau begitu adanya, jelas ini bertentangan dengan UU bahwa DPR merupakan mitra pemerintah, bukannya penguasa dari pemerintah,”  tukas Asrinaldi. (defil)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini