DPR: Uang Sitaan KPK Belum Sebanding dengan Anggaran

×

DPR: Uang Sitaan KPK Belum Sebanding dengan Anggaran

Bagikan berita
DPR: Uang Sitaan KPK Belum Sebanding dengan Anggaran
DPR: Uang Sitaan KPK Belum Sebanding dengan Anggaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat negara maupun swasta. Dalam OTT tersebut penyidik KPK menyita sejumlah uang baik rupiah maupun mata uang asing.Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR, HM Syafi’i menilai uang negara yang diselamatkan KPK dari hasil kejahatan korupsi, masih belum memenuhi harapan masyarakat dan tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan oleh negara.

“Itu jauh panggang dari pada api, kayanya lebih besar harapan dan pendanaan ketimbang yang berhasil di selamatkan KPK,” kata Syafi’i kepada wartawan, Selasa (14/5).Pria yang akrab disapa Romi Syafi’i itu mengatakan, salah satu indikator keberhasilan lembaga anti rasuah adalah berapa jumlah keuangan negara yang diselamatkan dari para pelaku kejahatan korupsi di Indonesia.

“Itu kan salah satu indikator keberhasilan KPK, ternyata tidak seimbang dengan biayanya yang dikeluarkan oleh negara dengan uang yang diselamatkannya. Hanya menang rame aja lah,” sambungnya.Oleh karena itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra ini pun berharap kepada calon Pimpinan KPK yang baru nanti untuk mengembalikkan khittah dari filosofi dibentuknya lembaga tersebut yakni menjadi trigger mechanism dalam berantas korupsi.

Menurut dia, KPK sebagai trigger mechanism untuk penguatan agar penegak hukum ketika belum keluar Undang-undang tentang pemberantasan korupsi dianggap kinerjanya masih belum sepadan dengan perkembangan korupsi.“Maka KPK dibentuk untuk mentrigger itu, agar mereka lebih efektif menggunakan kekuasaannya dalam pemberantasan korupsi. Saya kira harapan kita sama dengan harapan dibentuknya KPK,” jelas dia.

Namun, kata Syafi’i, dalam perkembangan ternyata KPK ingin menjadi satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi. Misal, mereka tidak lagi memahamkan diri sebagai trigger mechanism tapi mengambil alih semua pekerjaan pemberantasan korupsi agar berada dibawah lembaga KPK.“Apalagi ada keinginan membetuk kantor cabang di daerah-daerah. Saya kira apa yang dilakukan KPK hari ini belum sepenuhnya sesuai harapan dibentuknya KPK,” pungkasnya dikutip dari okezone. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini