DPR Usul Peserta BPJS Kelas 3 Ditanggung Negara Saja

×

DPR Usul Peserta BPJS Kelas 3 Ditanggung Negara Saja

Bagikan berita
DPR Usul Peserta BPJS Kelas 3 Ditanggung Negara Saja
DPR Usul Peserta BPJS Kelas 3 Ditanggung Negara Saja

PADANG- DPR dengan pemerintah sepakat menunda kenaikan iuran BPJS kelas 3 dari jalur mandiri. Penundaan itu diharapkan karena banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan iuran tersebut, terutama masyarakat miskin kelas 3 jalur mandiri.Anggota Komisi X DPR, Alex Indra Lukman juga merasa, kenaikan iuran BPJS kelas 3 jalur perseorangan tidak adil. Sebab iuran BPJS kelas 3 yang ditanggung negara atau penerima bantuan iuran (PBI) cuma Rp19.000 per bulan. Hari ini 1 April naik menjadi Rp23.000 per bulan.

"Negara bayar cuma Rp23.000 per bulan, sedangkan masyarakat mandiri Rp30.000. Kenapa negara bayar lebih rendah daripada masyarakat perseorangan?" kata Alex.Dijelaskannya, berdasarkan data terakhir ada sekitar 92 juta penduduk miskin yang jaminan sosialnya atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditanggung negara.

"Artinya jumlah tersebut sepertiga dari jumlah penduduk. Cuma 2/3 yang membayar sendiri, baik kelas 1, 2 dan 3," katanya. (defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini