DPRD Diduga Mark Up Tunjangan Perumahan Miliar Rupiah

×

DPRD Diduga Mark Up Tunjangan Perumahan Miliar Rupiah

Bagikan berita
DPRD Diduga Mark Up Tunjangan Perumahan Miliar Rupiah
DPRD Diduga Mark Up Tunjangan Perumahan Miliar Rupiah

DHARMASRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya diduga menerima tunjangan perumahan melebihi dari sepatutnya atau mark up.Kelebihan bayar tunjangan perumahan DPRD ini jumlahnya tidak main- main, lebih kurang Rp 1 miliar.

Berlebihnya pembayaran tunjangan perumahan wakil rakyat ini terkuak dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Dharmasraya tahun 2021.Pembayaran kebutuhan anggota DPRD ini menggunakan tarif baru, merujuk kepada Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020. Sementara tarif lama berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019.

Setelah dilakukan hitungan oleh pihak BPK ditemukan selisih pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Dharmasraya senilai lebih kurang Rp1 miliar.Kelebihan bayar tunjangan perumahan DPRD ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Asril melalui Kabid Anggaran, Rasymi Nofriadi.

Katanya kelebihan bayar tunjangan perumahan DPRD tersebut diketahui BPK kurang lebih Rp 1 miliar."Dengan adanya temuan itu, maka anggota DPRD wajib me­ngembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah," terangnya saat dikonfirmasi Topsatu, baru- baru ini.

Lanjut Rasymi Nofriadi, pembayaran kebutuhan anggota DPRD ini menggunakan tarif baru, merujuk kepada Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.Sementara tarif lama berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019.

"Apabila kelebihan bayar tunjangan perumahan itu tidak dikembalikan ke kas daerah. Makan tetap akan muncul setiap tahun. Artinya pengembalian tersebut wajib hukumnya," jelasnya.Terpisah, saat dikonfirmasi sejumlah warkatawan kepada Sekwan DPRD, Syamsuardi melalui pesan WhatShapp. Ia hanya menjawab singkat.

“Tadi sudah saya sampaikan ke Ketua Komisi II. Beliau merencanakan tanggal 2 Januari pertemuan. Saat pertemuan itu saja konfirmasi langsung. Dan kita juga minta persetujuan ketua, DPRD,” pungkasnya. (roni)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini