DPRD Sumbar Minta Kenaikan Iuran BPJS Ditinjau Ulang

×

DPRD Sumbar Minta Kenaikan Iuran BPJS Ditinjau Ulang

Bagikan berita
DPRD Sumbar Minta Kenaikan Iuran BPJS Ditinjau Ulang
DPRD Sumbar Minta Kenaikan Iuran BPJS Ditinjau Ulang

PADANG - Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat, Arkadius Dt Intan Bano meminta kenaikan iuran BPJS bisa ditinjau ulang oleh pemerintah pusat. Dia menilai kenaikan iuran BPJS ini memberatkan masyarakat.Menurur Arkadius, seharusnya pemerintah pusat bisa mengambil kebijakan berdasarkan tujuan awal mula dibentuknya BPJS. BPJS, tambah dia, awalnya terbentuk untuk meringatkan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Dengan begitu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak bisa terpenuhi.

Namun, tambah dia, jika iuran dinaikkan tujuan untuk meringankan beban masyarkat menjadi tak tercapai. "BPJS dibentuk untuk memudahkan masyarakat menengah ke bawah. Sama seperti kartu indonesia sehat (KIS). Kalau iurannya dinaikkan tentu memberatkan masyarakat," ujar Arkadius, Jumat (30/8).Arkadius menilai seharusnya iuran BPJS tak perlu dinaikkan. Hal ini dikarenakan sumbangan yang diberikan daerah untuk membantu keuangan BPJS sudah relatif cukup besar. Jumlahnya berkisar 37,5 persen dari total keseluruhan pajak rokok yang diterima tiap tahunnya.

Arkadius menambahkan, untuk Sumbar 37,5 persen dari pajak rokok yang disetorkan untuk membantu kegiatan BPJS tadi, angkanya cukup besar, yakni berada dikisaran Rp124 miliar."Justru langkah yang paling efektif adalah mengevaluasi besaran biaya operasional. Terutama evaluasi gaji direksi. Gaji direksi BPJS itu kan tinggi, bisa dilakukan efesiensi di bidang ini," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Nurkhalis. Menurut dia menyampaikan, kenaikan iuran BPJS pastinya memang memberatkan untuk masyarakat kecil."Biarpun bayar mandiri ataupun membayar atas nama perusahaan, pasti akan berat untuk masyarakat. Apalagi di saat ekonomi sulit seperti sekarang. Jadi sebaiknya pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan iuran ini," ujarnya. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini