[caption id="attachment_9294" align="alignnone" width="650"] Ali Asmar (net)[/caption]PADANG - Meski nilai uang perjalanan dinas DPRD Sumbar terendah, namun nilai itu belum akan dinaikan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Sumbar mengatakan tunggu. Selain keuangan daerah yang tidak mendukung, regulasi menaikan uang perjalanan dinas tersebut belum ada.
"Kita akui, uang perjalanan dinas anggota DPRD Sumbar merupakan yang terendah. Bahkan anggota DPRD kabupaten/kota sudah ada yang jauh lebih tinggi,"sebut Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar, Selasa (18/10).Dikatakannya, jika nanti uang perjalanan dinas anggota DPRD dianikan, maka diperlukan regulasi baru. Selain itu juga harus mencarikan payung hukum untuk menaikannya.
Dasar-dasar yang mendukung terhadap adanya perubahan tersebut, kalau tidak nanti akan timbul pertanyaan dan polemik apa dasar dari pemerintah melakukan perubahan. (yose) Editor : Eriandi