DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

×

DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

Bagikan berita
Foto DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan
Foto DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

[caption id="attachment_43739" align="alignnone" width="650"]Gedung DPRD Sumbar (net) Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - Peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan keolahragaan akhirnya disahkan pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis (16/3). Dengan adanya perda ini diharapkan prestasi keolahragaan Sumbar akan meningkatkan. Selain juga masyarakat akan lebih aktif berolahraga.

"Perda keolahragaan ini dibuat bersinergi dengan banyak sektor lain. Misalnya dengan sektor pendidikan hingga pariwisata," ujar Ketua Pembahasan Perda Tentang Keolahragaan DPRD Sumbar, Apris Yaman.Perda ini disinergikan dengan bidang pendidikan sehingga bidang olahraga akan lebih diaktifkan di semua lembaga pendidikan. Sehingga atlet-atlet akan terbentuk sejak dini. Begitu juga olahraga untuk  para penyandang disabilitas juga aktifkan di sekolah luar biasa (SLB).

Perda ini juga bersinergi dengan bidang pariwisata. Dalam Perda diatur bagaimana tempat-tempat wisata juga akan memiliki fasilitas olahraga rekreasi. Sehingga nanti bisa menjadi tambahan daya tarik pariwisata. Selain juga bisa menjadi tempat untuk berolahraga bagi masyarakat.Apris menjelaskan perda ini memang mengatur tentang olahraga pendidikan, olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan olahraga disabilitas. Selain juga mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pembinaan atlet, organisasi dan manajemen keolahragaan lainnya baik secara vertikal maupun horizontal.

Terutama pula mengatur tentang peran serta pemerintah daerah dan masyarakat dalam memajukan olahraga. Begitu juga dengan anggaran untuk olahraga seperti dana untuk pembinaan dan bonus atlet."Perda ini juga akan membantu suksesnya pelaksanaan PON (pekan olahraga nasional) pada Tahun 2024 mendatang," ujarnya.  (Titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini