DPRD  Sumbar Tidak Ada Merekomendasikan Pembangunan Hotel di Gedung Kebudayaan

×

DPRD  Sumbar Tidak Ada Merekomendasikan Pembangunan Hotel di Gedung Kebudayaan

Bagikan berita
Foto DPRD  Sumbar Tidak Ada Merekomendasikan Pembangunan Hotel di Gedung Kebudayaan
Foto DPRD  Sumbar Tidak Ada Merekomendasikan Pembangunan Hotel di Gedung Kebudayaan

PADANG - Anggota DPRD Sumbar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat menegaskan DPRD  tidak ada merekomendasikan pembangunan hotel di kawasan gedung kebudayaan atau area Taman Budaya Padang.Dasar pengartian rekomendasi DPRD terkait hotel tersebut, yakni rekomendasi panitia khusus (pansus) terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 tidak ada memuat kalimat tentang hotel.

"Berkas itu adalah dokumen yang resmi dan tidak ada sama sekali mencantumkan pembangunan hotel. Fix saya nyatakan tak ada DPRD merekomendasikan pembangunan hotel di sana," tegas Hidayat, Kamis (5/1).Pada berkas surat keputusan DPRD Sumbar nomor: 9/SB/2022 tentang rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPJ kepala Daerah Sumbar Tahun 2021.

Pada halaman 6,  bagian urusan pekerjaan umum nomor (c) berbunyi yakni : merevisi rencana pembangunan gedung budaya menjadi tempat yang bernilai ekonomis dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah."Di sana tidak ada kata-kata hotel. Nilai ekonomis itu kan banyak caranya," tegas Hidayat.

Selain itu, lanjut Hidayat, seharusnya memang gubernur dan OPD membuat dulu nota kesepakatan dengan DPRD Sumbar sesuai rekomendasi BPK yang telah disampaikan pada Mei 2021.Ini menurut dia menjadi berkas dokumen berkekuatan hukum yang harusnya lebih diutamakan.

Baca juga:

"Pertanyaan saya berapa banyak rekomendasi pansus dan DPRD tidak ditindaklanjuti gubernur? Banyak, terutama soal pendidikan dan bantuan modal UMKM. Ini sekarang megatakan  pembangunan hotel yang pro kontra itu sebagai tindaklanjut rekomendasi DPRD. Itu tidak di dokumen resmi SK DPRD," ujarnya.Hidayat menilai sekarang seharusnya gubernur melalui OPD berfokus untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, buat nota kesepakatan, engkapi persyaratan pembangunan, pemetaan masalah dan evaluasi mitigasi permasalahan. Sehingga pembangunan gedung itu cepat selesai.(401)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini