PADANG - DPRD Sumbar mengumumkan penetapan hasil pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2016-2021. Pengumuman itu dilakukan saat rapat paripurna istimewa DPRD Sumbar, Kamis (28/1).Setelah itu, DPRD akan menyampaikan laporannya pada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah laporan diberikan, tinggal Kemendagri mengecek kelengkapannya. Jika sesuai maka Irwan Prayitno-Nasrul Abid akan segera diresmikan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar," ujar Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, Kamis (28/1).Laporan itu, kata dia, berupa berita acara penetapan dari KPU Sumbar. Selain disertai pula dengan data-data pendukung.
Dia menjelaskan peran DPRD dalam penetapan hasil pasangan gubernur-wagub terpilih hanya sebagai penyampai keputusan KPU saja. Bukan sebagai pembenar atau memberikan pengesahan. Itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Unang Nomor 8 Tahun 2015."KPU yang menetapkan pemenang pemilu gubernur. DPRD hanya menyampaikan," katanya. (Titi)Editor : Eriandi, S.Sos