DPRD Tanah Datar Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wabup 2016-2021

×

DPRD Tanah Datar Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wabup 2016-2021

Bagikan berita
Foto DPRD Tanah Datar Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wabup 2016-2021
Foto DPRD Tanah Datar Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wabup 2016-2021

Batusangkar, Singgalang - DPRD Tanah Datar mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan 2016-2021 dalam sidang paripurna, Rabu (20/1). Pasangan alm. Irdinansyah Tarmizi-Zuldafri Darma telahberakhir masa tugas pada 16 Februari 2021 lalu. Proses kelanjutan dilakukan keputusan DPRD dengan pengumuman pemberhentian.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakilnya Anton Yondra dan Saidani diikuti 26 anggota, dihadiri Bupati Zuldafri Darma, Forkopimda dan pejabat Pemkab.Pada kesempatan itu, Ketua DPRD menyatakan usulan pemberhentian merupakan tindak lanjut surat dari Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dengan nomor 120/19/Pem-2021 tanggal 14 Januari 2021 perihal Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota, sekaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan.

Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakilnya dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya."Dengan telah diumumkannya usulan pemberhentian tersebut melalui sidang paripurna DPRD setempat, maka pihaknya meminta sekretaris dewan untuk segera menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Barat, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah," jelasnya.

Dalam penyampaian hasil keputusan sidang paripurna itu dilampirkan segala persyaratan administrasi terkait usulan pemberhentian beserta dokumen berita acara sidang dibacakan Wakil Ketua Anton Yondra.Menurutnya, salah satu tugas dan kewenangan DPRD mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur. Untuk itu, atas nama lembaga DPRD mengumumkan usulan.

"Kami atas nama lembaga DPRD Tanah Datar tentunya berterima kasih atas pengabdian H. Irdinansyah Tarmizi (alm) sebagai Bupati dan H. Zuldafri Darma sebagai wakil bupati selama lima tahun," timpalnya.Dalam sidang itu ditetapkan pokok-pokok pikiran anggota DPRD tahun Anggaran 2022 disampaikan Saidani.

Ia menyebut kebijakan umum terdiri dari empat gerakan terpadu unggulan pembanguan daerah yaitu peningkatan sumberdaya alam dan pendidikan, Peningkatan pembanguan pertanian, peningkatan dan pengembangan pariwista dan peningkatan pelayan publik.Atas keputusan demikian, Bupati Zuldafri Darma menyampaikan terimakasih atas amanah masyarakat kepada dirinya menjadi wakil bupati Tanah Datar dan saat ini menjadi bupati.

“Saya dan mewakili almarhum juga memohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil bupati, ada kesalahan yang saya lakukan atas masukan, suport dan saran yang belum terealisasi. Semoga ke depan Tanah Datar lebih baik lagi,” ucapnya. (yusnaldi) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini