Drama Penyelundupan Moge Hingga Pemecatan Dirut Bos Garuda

×

Drama Penyelundupan Moge Hingga Pemecatan Dirut Bos Garuda

Bagikan berita
Drama Penyelundupan Moge Hingga Pemecatan Dirut Bos Garuda
Drama Penyelundupan Moge Hingga Pemecatan Dirut Bos Garuda

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka-bukaan terkait kronologi penyelundupan onderdil motor Harley Davidson yang diangkut oleh pesawat Garuda Indonesia.Menurut Erick, motor klasik itu tersebut dipesan oleh salah seorang pria berinisial AA. Inisial AA diyakini adalah nama panggilan dari Direktur Utama Garuda Ari Askhara.

Erick menjelaskan, AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018. Motor Harley berjenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019."Saudara AA memberi instruksi untuk mencari motor Harley di tahun 2018. Pembelian dilakukan Apri 2019," ujarnya ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Lalu lanjut Erick, motor tersebut kemudian dikirim ke Indonesia bersamaan dengan datangnya pesawat baru Garuda Indonesia pada 17 November 2019. Pengiriman barang dilakukan setelah dilakukan transfer menuju rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia."Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Saudara IJ membantu mengurus proses pengiriman dan lain-lain," jelasnya dikutip dari okezone.

Menurut Erick, dirinya mengaku sedih dengan adanya kasus penyelundupan ini. Mengingat saat ini pemerintah tengah melakukan upaya untuk membut BUMN bersih."Ini menyedihkan proses secara menyeluruh di dalam BUMN. bukan individu. Ibu sangat sedih, saya sangat sedih. Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, membangun BUMN. Tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap," jelasnya.

Kasus penyeludupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia berbuntut panjang. Tidak hanya dipecat, Direktur Utama Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra juga terancam dipidanakan.Awalnya, barang ilegal tersebut ditemukan saat pesawat Garuda Indonesia nomor GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo mendarat di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta pun melakukan pemeriksaan sarana pengangkut (plane zoeking) kepada seluruh pesawat dari luar negeri yang masuk ke PT GMF. Mereka melakukan plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November lalu.Pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF ini mengangkut 10 orang kru dan 22 penumpang. Hal ini tertulis di dokumen general declaration dan passenger manifest. Garuda Indonesia sudah meminta izin kepada pihak Bea Cukai. Namun, mereka meminta izin hanya untuk keperluan seremoni.

Pendaratan pesawat di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya. Garuda Indonesia meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba, saat meminta izin. Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan begitu juga saat pemeriksaan bagian kabin cockpit.Lalu saat memeriksa lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat. Ditjen Bea Cukai menemukan 18 boks coklat terdapat 15 koli claimtag atas nama SAW berisikan part motor Harley Davidson bekas.

Tidak hanya itu saja, terdapat 3 koil claimtag atas nama LS berisikan 2 unit sepeda Brompton baru beserta aksesoris sepeda. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini