Driver Ojek Online Datangi DPRD Sumbar, Tolak PM 118

×

Driver Ojek Online Datangi DPRD Sumbar, Tolak PM 118

Bagikan berita
Foto Driver Ojek Online Datangi DPRD Sumbar, Tolak PM 118
Foto Driver Ojek Online Datangi DPRD Sumbar, Tolak PM 118

PADANG - Puluhan driver ojek online datangi DPRD Sumbar yang menamakan diri mereka Komite Aksi Nasional Driver online (Komando), Kamis (27/2). Dalam aksi damai itu mereka menyampaikan tentang keberatan mereka terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus (ASK). Peraturan itu dinilai sangat merugikan mereka dan membuka peluang terjadinya pungutan liar (pungli).Koordinator Komando dalam aksi itu, Sepriadi mengatakan aksi damai itu bukan hanya dilakukan driver ojek online di Kota Padang saja. Namun, juga dilakukan driver-driver di berbagai daerah.

Dia mengatakan, pada Permenhub 118 itu secara umum hanya memberatkan para driver saja. Ini terlihat dari banyaknya aturan yang mengatur driver pada permenhub itu. Sementara aturan untuk aplikator hampir dikatakan tidak ada.Selain itu, tambah dia, banyak peraturan yang menurut dia bersifat kapitalis yang merugikan para driver. Dia mencontohkan salah satunya terkait diaturnya pengkotak-kotakan wilayah untuk driver.

"Misalnya driver yang di Padang, jika membawa penumpang dari ke Padang ke Bukittinggi maka nanti dari Bukittinggi mereka tidak akan bisa membawa penumpang untuk ke Padang. Ini karena diatur driver untuk wilayah Padang hanya boleh mengambil penumpang dari Padang saja," ujarnya.Kebijakan pengkotakan wilayah ini, lanjut Sepriadi saja sudah merugikan. Padahal driver memerlukan biaya untuk bensin dari Bukittinggi ke Padang. Jika tak membawa penumpang untuk kembali ke Padang dari Bukittinggi menurut dia, driver tentu saja diberatkan dan merugi.

Selain itu, lanjut dia, ada pula peraturan yang mengharuskan adanya koperasi. Untuk koperasi ini para driver akan dipungut beberapa biaya, misalnya iuran bulanan, penarikan uang jasa, selain juga biaya izin angkutan sewa khusus (ASK).Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib menerima kedatangan para driver ojek online tersebut. Suwirpen mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berwujud aksi damai tersebut. Dia mengatakan aspirasi yang disampaikan dengan cara tenang dan damai tentu saja lebih efektif dan tertata. Diskusi pun bisa berlangsung efektif.

Suwirpen menjelaskan, jika ditilik dari sisi kewenangan, masalah PM Nomor 118 Tahun 2018 tersebut memang utuh di pemerintah pusat. Namun, lanjut dia, tentu saja DPRD Sumbar bisa memberikan tindaklanjut dan penyampain aspirasi dari para driver tersebut ke pemerintah pusat. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini