[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]PAYAKUMBUH - Tidak selamanya mantan narapidana yang dikurung di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki rasa kesetiakawanan sesama alumni penghuni lapas. Sekalipun sudah bebas.
Tak percaya, Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kejahatan berupa pencurian sepeda motor, yang dilakukan oleh dua mantan napi LP Payakumbuh, terhadap kawannya yang juga mantan napi."Kemarin, kita tangkap dua pria yang merupakan residivis di LP Payakumbuh, karena diduga melarikan sepeda motor temannya sesama bekas warga binaan," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto, kepada Singgalang, Rabu (19/10).
Menurut Kasat Reskrim Iptu Wawan Dermawan, kedua mantan napi yang ditangkapnya tersebut masing-masing "ZY" (34), warga Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar dan "PH" (40) yang tinggal di Kecamatan Tampan, Pekanbaru,Riau. (bayu) Editor : Eriandi, S.Sos