Dua Bulan, Polresta Padang Ringkus 28 Pengedar Narkoba

×

Dua Bulan, Polresta Padang Ringkus 28 Pengedar Narkoba

Bagikan berita
Foto Dua Bulan, Polresta Padang Ringkus 28 Pengedar Narkoba
Foto Dua Bulan, Polresta Padang Ringkus 28 Pengedar Narkoba

[caption id="attachment_69662" align="alignnone" width="640"] Wakapolresta Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga. (arief)[/caption]PADANG - Satuan Reserse (Satres) narkoba Polresta Padang menangani 36 kasus dengan mengamankan 28 tersangka dalam kurung waktu dua bulan terakhir. Dari pengungkapan itu, disita 16 gram sabu serta 26,42 gram ganja.

"Untuk keseluruhan tersangka merupakan laki-laki. Semuanya pengedar," kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, Selasa (17/7/2018).Sedangkan hingga pertengahan Juli ini terdapat 16 kasus dengan 17 tersangka berikut barang bukti 95,57 gram sabu dan 1,3 gram ganja. Angka ini diprediksi akan terus bertambah mengingat bulan Juli belum berakhir.

Kobul mengatakan, untuk pengungkapan terbesar baru-baru ini terjadi pada Jumat (13/7) dengan mengamankan dua tersangka di dua lokasi berbeda. Y (20) dan M (24) berikut disita barang bukti 70 gram sabu. (arief) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini