Dua Ember Besar Tuak Diamankan dari Sebuah Ruko di By Pass Bukittinggi

×

Dua Ember Besar Tuak Diamankan dari Sebuah Ruko di By Pass Bukittinggi

Bagikan berita
Foto Dua Ember Besar Tuak Diamankan dari Sebuah Ruko di By Pass Bukittinggi
Foto Dua Ember Besar Tuak Diamankan dari Sebuah Ruko di By Pass Bukittinggi

BUKITTINGGI - Tim satuan kerja keamanan dan ketertiban Kota Bukittinggi melakukan razia tuak dan warnet di sebuah ruko dekat lampu merah jalan By pass, Senin (21/10) dinihari. Razia dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap penjual tuak yang secara terang-terangan menjual tuak di ruko tersebut.Dari hasil razia tersebut, tim berhasil mengamankan tuak sebanyak 2 ember besar dan selanjutnya dibawa ke kantor satuan polisi pamong praja. Penjual "S" (52) akan diproses oleh PPNS sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Pol PP, Syafnir melalui Kasi Ops, Dodi Andresia mengatakan, pelaku merupakan pemain baru. Selama ini, lokasi tersebut belum pernah menjadi target operasi Pol PP sebelumnya. Namun, karena keresahan masyarakat sekitar dan telah mengganggu, maka pihaknya melakukan razia."Semua barang bukti kami amankan dan akan ditindak sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Selain itu, di sebelah ruko yang menjual tuak tersebut, tim juga melakukan razia terhadap warnet yang berada di sampingnya. Petugas menertibkan 9 remaja yang masih di usia sekolah. Para remaja itu dibawa ke kantor Pol PP untuk dipanggil orangtuanya. Karena, sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2013, dilarang mengizinkan anak usia sekolah menggunakan warnet dari jam 21.00 WIB, kecuali didampingi orang tuanya. (yanti) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini