Dua Komisioner Sosialisasikan KI di Mentawai

×

Dua Komisioner Sosialisasikan KI di Mentawai

Bagikan berita
Dua Komisioner Sosialisasikan KI di Mentawai
Dua Komisioner Sosialisasikan KI di Mentawai

[caption id="attachment_17418" align="alignnone" width="646"]KI memberikan sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik di Mentawai. (*) KI memberikan sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik di Mentawai. (*)[/caption]TUA PEJAT - Dua komisioner Komisi Informasi, Yurnaldi dan Adrian hadir di Mentawai untuk menyosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Mentawai.

Keduanya hadir sebagai narasumber padan Seminar Lokakarya Bakohumas dan Implementasi KIP bertemakan Kesiapan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam Keterbukaan Informasi Publik,  Senin (2/11) di Tua Pejat, Mentawai.Yurnaldi menyampaikan Melayani dan Mengelola Informasi Publik, sedangkan Adrian menyajikan Prosedur Penyelesaian Informasi Publik‎.

"Pengelolaan informasi di badan publik seperti Pemkab Mentawai ini harus team work, yang dikoordinir oleh Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama,"ujar Yurnaldi.Jangan mengedepankan ego sektoral setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Untuk pelayanan keterbukaan informasi publik pintu masuk ada di PPID dia corong keterbukaan informasi di Pemkab/Pemko dan Pemprov sesuai dengan Permendagri 35 Tahun 2013,"ujarnya.

UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 menurut Yurnaldi adalah pencegah tindak pidan korupsi."Tujuan adalah berjalannya pemerintahan yang akuntabel, bersih dan bebas korupsi,"ujarnya.

Sedangkan Adrian Tuswandi saat penyampaian menekankan kalau KIP dengan Komisi Informasi bukanlah hantu yang harus ditakutkan oleh badan publik."Kalau badan publik mampu memberikan informasi sesuai aturan kepada masyarakat pemohon, maka sengketa informasi tidak akan singgah ke Komisi Informasi,"ujarnya. (lek)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini