Dua Korban Tabrakan Kereta Api Terima  Santunan Jasa Raharja

×

Dua Korban Tabrakan Kereta Api Terima  Santunan Jasa Raharja

Bagikan berita
Dua Korban Tabrakan Kereta Api Terima  Santunan Jasa Raharja
Dua Korban Tabrakan Kereta Api Terima  Santunan Jasa Raharja

[caption id="attachment_42334" align="alignnone" width="650"]Petugas mobile service PT Jasa Raharja Sumbar menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api, Selasa (11/10). (*) Petugas mobile service PT Jasa Raharja Sumbar menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api, Selasa (11/10). (*)[/caption]PADANG - Dua korban kecelakaan kereta api (KA) terima santunan dari PT Jasa Raharja. Santunan diserahkan ke masing-masing ahli waris yang diantarkan petugas mobile service ke rumah korban, Selasa (11/10).

Korban pertama pemulung, Hasan Basri (70) meninggal dunia karena kecelakaan Kereta Api Sibinuang B 6a di KM 23 700 antara Stasiun Tabing-Stasiun Lubuk Alung Koridor Padang-Pariaman, Minggu (9/10).Korban mengalami luka serius dan menghembuskan nafasnya terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara. Pada hari yang sama juga terjadi kecelakaan serupa dengan korban Yul Syafri (55), warga Jalan Anggrek Koto Tangah, Padang.

Kecelakaan terjadi di KM 23 600 antara Stasiun Padang - Stasiun Lubuk Alung, Koridor Padang - Pariaman. Korban tidak sempat dilarikan ke rumah sakit karena meninggal di tempat kejadian perkara.Menurut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Ifriyantono melalui pers relis yang diterima Singgalang, Selasa (11/10) menyebutkan, kedua ahli waris korban kecelakaan menerima santunan masing-masingnya Rp25 juta.

Mereka terjamin menurut Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.Santunan diserahkan petugas mobile service, Dea Makmur kepada keluarga korban. Santunan untuk korban Hasan Basri diberikan kepada ahli waris (istri korban) Hartini. Sedangkan santunan untuk korban Yul Syafri diserahkan kepada istri korban Irma Deviyanti.

Menurut Ifriyantono, kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan itu tidak lepas dukungan dari mitra kerja Polsuska Divre II Sumatera Barat dalam memastikan kejadian kecelakaan terjamin program perlindungan Asuransi Jasa Raharja.Jasa Raharja hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dalam berlalu lintas. Kacab turut berduka cita atas kejadian itu, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini