• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Kurir Ganja Dibekuk di Kayu Tanam

Selasa, 9 April 2019 | 00:11
0 0
Dua Kurir Ganja Dibekuk di Kayu Tanam

Barang bukti yang disita polisi (ist)

Barang bukti yang disita polisi (ist)

PARIK MALINTANG – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, Minggu (7/4) malam, menangkap dua pemuda, MA (30) dan AJ (44) di Pincuran Tujuah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Senin (8/4), mengatakan, MA alias Mia dan AJ alias Aris adalah warga Pincuran Tujuah. Mereka ditangkap karena diduga sebagai kurir dalam peredaran daun ganja.

BACA JUGA

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Dari kedua tersangka petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu paket daun ganja kering dan tiga unit handphone. Sekarang MA dan AJ beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres. Pihak penyidik kini tengah berusaha mngembangkan kasus tersebut.

Pengungkapan kasus MA dan AJ, kata Kapolres Rizki tidak terlepas dari peran serta masyarakat. “Petugas melakukan penyelidikan, kemudian menangkap kedua tersangka atas informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemilik ganja, dan jaringan tersangka. “Masih diperiksa untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap jariangannya,” tutur Kapolres. (man)

#TOPIK #ganjadipadangpariaman
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:30

...

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:13

...

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Rabu, 25 Mei 2022 | 21:45

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:35

...

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:30

...

Teknis Bantuan 506 Sapi Indukan Bakal Dikaji Ulang Pemkab Solsel

Teknis Bantuan 506 Sapi Indukan Bakal Dikaji Ulang Pemkab Solsel

Selasa, 24 Mei 2022 | 21:30

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In