Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Bengkalis, Mengaku Diupah 150 Juta

×

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Bengkalis, Mengaku Diupah 150 Juta

Bagikan berita
Foto Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Bengkalis, Mengaku Diupah 150 Juta
Foto Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Bengkalis, Mengaku Diupah 150 Juta
PEKANBARU - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap dua pria dewasa yang diduga kurir narkotika. Keduanya adalah R dan AB yang sama-sama berusia 24 tahun. "Dari keduanya petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 500 butir," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, Selasa 22 Juni 2021.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa penangkapan kedua kurir itu dilakukan di jalan lintas Bengkalis - Bantan.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka diupah sebanyak Rp150 juta jika barang haram itu berhasil dikirimkan ke bandar di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

"Barang haram tersebut dibawa dari seberang (Malaysia.red) ke Pekanbaru dengan becak laut, saat didarat barulah keduanya berperan," katanya.

"Kita akan terus lawan peredaran dan perangi narkoba," ujar Kapolda.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengungkapkan bahwa  terduga pelaku mencoba melawan petugas.

"Mereka melawan, akibatnya sepeda motor BM 6590 DAD kita tabrak pakai mobil. Tetapi semua anggota selamat, pelaku bisa kita amankan," kata Victor.

Usai keduanya diamankan, fakta baru terkuak bahwa mereka di suruh oleh seorang berinisial SN yang saat ini masuk dalam buronan polisi.

"Pengakuan mereka sudah pernah melakukan aksi serupa yaitu mengirim 5 Kg sabu. Sabu itu dikirim pada Mei lalu dan dapat upah Rp 50 juta," ungkapnya.

"Hasil introgasi keduanya mengaku berhubungan dengan seorang napi di Lembaga Permasyarakatan Bengkalis," jelasnya.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini