Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa penangkapan kedua kurir itu dilakukan di jalan lintas Bengkalis - Bantan.
Dari keterangan kedua pelaku, mereka diupah sebanyak Rp150 juta jika barang haram itu berhasil dikirimkan ke bandar di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Barang haram tersebut dibawa dari seberang (Malaysia.red) ke Pekanbaru dengan becak laut, saat didarat barulah keduanya berperan," katanya.
"Kita akan terus lawan peredaran dan perangi narkoba," ujar Kapolda.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengungkapkan bahwa terduga pelaku mencoba melawan petugas.
"Mereka melawan, akibatnya sepeda motor BM 6590 DAD kita tabrak pakai mobil. Tetapi semua anggota selamat, pelaku bisa kita amankan," kata Victor.
Usai keduanya diamankan, fakta baru terkuak bahwa mereka di suruh oleh seorang berinisial SN yang saat ini masuk dalam buronan polisi.
"Pengakuan mereka sudah pernah melakukan aksi serupa yaitu mengirim 5 Kg sabu. Sabu itu dikirim pada Mei lalu dan dapat upah Rp 50 juta," ungkapnya.
"Hasil introgasi keduanya mengaku berhubungan dengan seorang napi di Lembaga Permasyarakatan Bengkalis," jelasnya.(mat)
Editor : Eriandi