
PADANG – Seorang pedagang keliling berinisial IR (38) ditahan sejak selasa (22/12) lalu, karena diduga melakukan pelecehan terhadap dua bocah perempuan di halaman sebuah masjid di Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Peristiwa ini terjadi Selasa (22/12) lalu. “Pelaku sudah kita tahan,” tegas Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani dan Kasatreskrim AKP Tendri Wardi, Minggu (27/12).
Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi saat korbannya hendak membeli agar-agar yang dijual pelaku. “Pelaku berinisial “IR” (38), pedagang keliling asal Labuah Basilang, Payakumbuh Barat,” lanjutnya.
Tidak senang dengan perbuatan senonoh tersebut, warga langsung meneriaki pelaku. Pihak keluarga pun melaporkan kasus ini ke Polres Payakumbuh. “Pelaku kita tangkap sesaat setelah kejadian,” ucap Kasat Reskrim.(bayu)