Dua Pasangan Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan 8.000 Butir Ekstasi

×

Dua Pasangan Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan 8.000 Butir Ekstasi

Bagikan berita
Dua Pasangan Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan 8.000 Butir Ekstasi
Dua Pasangan Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan 8.000 Butir Ekstasi

[caption id="attachment_6495" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap jaringan narkoba asal Pulau Jawa. Dari empat orang yang ditangkap, satu orang tercatat mahasiswa salah satu universitas di Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sebanyak 1.000 gram atau 1 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Narkoba dibawa empat tersangka dari Pekanbaru.Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, empat tersangka itu adalah AYN (27) warga Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Ram alias Dani warga Pondok Aren, Kota Tangsel, Banten.

"Kemudian dua wanita EL alias Ega 22 tahun warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dan FQS alias Pipit 24 tahun warga Jalan Halimah Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan. Dari tangan mereka kita amankan sabu 1 kg dan 8.000 butir pil ektasi," lanjutnya.Keempat warga asal Pulau Jawa ini ditangkap dinihari kemarin di Lintas Timur Desa Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Di mana keempatnya baru saja melakukan transaksi narkoba di Pekanbaru. Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan di Jakarta."Sebelumnya mereka telah bertransaksi narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru. Setelah dengan menggunakan mobil pribadi, mereka bergerak ke arah Jakarta. Anggota yang sudah mendapat informasi langsung mencegat mobil tersangka," tandasnya. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini