Dua Pasutri Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba

×

Dua Pasutri Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba

Bagikan berita
Foto Dua Pasutri Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba
Foto Dua Pasutri Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba

Padang, Singgalang - Simpan narkoba jenis sabu, dua pasangan suami istri ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Minggu (21/2/2021) dini hari didua lokasi berbeda.Dua pasangan suami istri yang diringkus polisi itu yakninya, Beja (38) warga Jalan By Pas KM. 19 Kelurahan, Tanjung Aur Kecamatan, Koto Tangah, dan istrinya Ernawati (39). Ia diamankan polisi di salah satu kedai yang ada di sana.

“Sementara, pasangan suami istri lainnya, Lase (44), warga Kelurahan Kampung Jua Nan XX Kecamatan, Lubuk Begalung Kota Padang. Ia juga diamankan bersama istrinya Riska (33),” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Senin (22/2/2021).Dijelaskan AKP Dadang Iskandar, diringkusnya dua pasangan suami istri itu, bermula dari ditangkap tangan pasangan suami istri yang kedapatan menyimpan lima paket sabu siap edar di By pass. Pangakuan pasangan suami Beja jika narkoba jenis sabu itu didapat dari Lase (44).

“Mendapati informasi itu petugas Opsnal langsung menuju kediaman Lase di Jalan Kampuang Jua. Alhasil disana didapati enam paket sabu siap edar,” ujar Kasat.Dikatakan Kasat, saat ini kedua pasangan suami istri itu sudah diamankan di Mapolresta Pasang beserta barang bukti sabu. “Untuk dugaan sementara mereka merupakan kurir narkoba jenis sabu,” ucapnya. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini