Dua Pedagang di Solok Sembunyikan Sabu dalam Boneka

×

Dua Pedagang di Solok Sembunyikan Sabu dalam Boneka

Bagikan berita
Dua Pedagang di Solok Sembunyikan Sabu dalam Boneka
Dua Pedagang di Solok Sembunyikan Sabu dalam Boneka

AROSUKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu pria dan satu lagi wanita. Penangkapan tersangka EH alias Et (32), warga Kota Solok dan DS alias Dewi (43), warga Muaro Bungo, Jambi dilakukan di sebuah rumah di kawasan Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (10/6) malam.Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket kecil sabu siap pakai. Paket barang haram itu dibungkus dalam plastik klem bening yang disembunyikan dalam sebuah boneka panda.

Kapolres Solok AKBP Feri Irawan melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan mengatakan, selain paket kecil sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa bong atau alat hisap lengkap dengan dua kaca pirek. "Kedua tersangka kita amankan ketika hendak mengkonsumsi sabu," ungkap Iptu Eko Kurniawan, Selasa (11/6) di Lubuk Selasih.Dari hasil pengeledahan yang disaksikan wali nagari dan kepala jorong serta masyarakat setempat, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam pengejaran petugas.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pedagang yang belum diketahui hubungannya itu diamankan di Mapolres Solok," sebut Iptu Eko Kurniawan. (rusmel)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini