
PADANG – Dua pedagang yang menjual minuman mengandung zat rhodamin B di Pasar Pabukoan, Taman Terbuka Hijau Imam Bonjol, Padang, akan dipanggil untuk menunjukkan lokasi membeli zat berbahaya tersebut.
“Menurut keterangan pedagang, minuman yang dijual bukanlah minuman yang ia buat sendiri melainkan minuman yang dia beli di Pasar Raya Padang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Rosnini Savitri, di Padang, Jumat (10/6/2016).
Ia menambahkan minuman yang pedagang buat sendiri aman atau tidak ada mengandung rhodamin dan zat berbahaya lainnya.
“Temuan ini kita anggap bukan faktor kesengajaan pedagang, tapi pedagang harus tahu bahwa hal tersebut dilarang,” uajarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar memilih makanan yang sehat dalam artian tidak ada penambahan zat pewarna, formalin, dan borak.
Rosnini menjelaskan kalau warna mie terlalu cerah diduga kalau mie tersebut menggunakan zat pewarna, apabila mie tersebut ditarik dan memanjang maka dicurigai kalau mie tersebut mengandung formalin, sedangkan untuk tahu, apabila tahu tersebut kenyal maka dapat dicurigai kalau tahu tersebut mengandung borak.
“Pilihlah makanan yang sehat, apabila masyarakat sudah paham maka pedagangpun akan ragu mencampurkan zat berbahya pada makanan,” ujarnya. (*/rahmat)
Sumber:antara
Komentar